SURABAYA – Rabu, 20 September 2017 Dinas Perdagangan Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Merk yang dihadiri 50 peserta UKM pangan, kerajinan tangan dll. Dalam hal acara sosialisasi ini Dinas Perdagangan menghadirkan Bu Wiwin dari Kemenkumham. Bu Wiwin menyampaikan bahwa pengajuan merk lebih mudah dan cepat. Dahulu pengurusannya bisa sampai 4 tahun kini cukup 1 tahun saja dan untuk masalah pembiayaan dahulu 600rb kini 500rb. Pembuatannya pengajuannya bisa di Kantor Kemenkumham Jl. Kayoon No. 55 dan info lebih lengkap bisa mengunjungi website dgip.go.id.