Dinas Perdagangan (DisDag) Kota Surabaya terus bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Selain dengan rutin mengadakan Operasi Pasar dan menambah stock bahan pokok yang dijual, tim DisDag juga semakin memperketat pengawasan gudang.

Tim DisDag melakukan sidak ke semua gudang. 3 tim yang terdiri dari 15 orang ini akan memastikan tidak ada penimbunan kebutuhan pokok. “Regulasinya sudah jelas, bila ditemukan gudang yang menimbun bahan pokok lebih dari 3 bulan, pasti kita laporkan ke Satgas Pangan Polrestabes Surabaya untuk ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ” Ujar Kasi Sarana Distribusi dan Logistik Achmad Basori