Dinas Perdagangan Kota Surabaya bersama Dinas Kesehatan dan BPOM kerap melakukan aksi Pengawasan Bersama terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasar-pasar Surabaya. Aktivitas rutin ini untuk memastikan tidak ada produk yang merugikan dan membahayakan kesehatan pembeli.

Seperti kemarin (03/04) tim gabungan melakukan penelusuran ke pasar DTC Wonokromo, Pasar Genteng, dan Pasar Tambak Rejo.

BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan dalam kemasan. Selalu ingat rumus KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya tidak rusak/dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa Kedaluwarsa.