Sebagai upaya pengendalian pasokan dan menjaga stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadhan serta hari Raya Idul Fitri 2018, hari ini (25/04) Dinas Perdagangan bersama Satgas Pangan Polrestabes Surabaya mengadakan Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras dan harga acuan penjualan di konsumen untuk komoditas bahan pokok dan penting lainnya.

Acara ini diikuti oleh para agen beras skala besar di Surabaya. Berdasarkan Permendag No 57 tahun 2017 untuk wilayah Jawa-Lampung-dan Sumatera Selatan, HET beras premium Rp 12.800, sedangkan untuk kelas medium harganya Rp 9.450. Bagi pedagang yang kesulitan mendapatkan pasokan beras untuk mematuhi aturan HET tersebut, Bulog siap membantu.

Iptu Rizkika dari tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya juga menghimbau supaya pedagang bisa kooperatif dan jujur. “Bila ditemukan pelanggaran semacam penimbunan, pengoplosan atau bahkan tidak punya izin edar, kami siap menindak tegas. Controling terus berjalan.” Ujarnya dengan nada tegas.