Pemerintah berhak tahu atas isi gudang demi pengawasan distribusi barang pokok dan barang penting. Oleh karena itu hari ini (30/10) dan besok 120 pelaku usaha Pergudangan yang belum melaporkan isi gudang diundang untuk mendapat pembinaan dan peringatan.

Pembinaan dibantu oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur pak Henry Ferdinand dan tim dari Polrestabes Surabaya pak Deddie Setiawan.

Sementara bagi pelaku usaha pergudangan yang berhalangan hadir akan dikunjungi langsung ke lokasi usaha masing-masing dan dilakukan pengecekan surat Izin serta isi gudang.