Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus dijalankan. Dalam momen Natal dan tahun baru telah diadakan sidak di pasar Pucang Anom, kemudian kemarin (26/12)  kembali dilakukan di Pasar Pabean. Dan hari ini (27/12) sidak dilakukan di pasar Pegirikan. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdaganan, PD Pasar, Dinkop, Kepolisian dan Satpol PP bergerak melakukan pemantauan harga.

Dalam sidak ini dilakukan pendampingan dan sosialisasi kepada para pedagang supaya menjual komoditi barang pokok dengan harga di bawah atau minimal sama dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen (HAPK) yang telah ditetapkan Menteri Perdagangan RI no 96 tahun 2018. Penelusuran sampai ke tingkat agen pun kemudian dilakukan. Mengawal agar tidak ada pedagang maupun agen yang bermain harga memanfaatkan momen.

Hasil temuan harga yang melebihi HET dan HAPK akan ditindaklanjuti dengan mengadakan operasi pasar. “Beberapa kenaikan harga seperti telur disebabkan dari hulunya-pakan ternak sudah mengalami