Pada tanggal 11 Agustus 2016 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aturan dan Kebijakan di Bidang Industri . Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mensosialisaikan peraturan dan undang-undang baru yang ada di bidang industri kepada masyarakat khususnya IKM-IKM baru yang berada di Kota Surabaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wanita “Chandra Kencana” Jalan Kalibokor Selatan No. 2 ini dihadiri oleh 50 peserta yang seluruhnya berasal dari Kota Surabaya. Narasumber yang mengisi materi Sosialisasi ini berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Timur yaitu Ibu Saripah Ohorella, SPi, MTD dan Bapak Suparjo, SE.
Pada kegiatan ini peserta terlihat sangat antusisas karena mereka baru mengetahui tentang aturan-aturan dan kebijakan yang ada Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Surabaya dan Bidang Industri pada khususnya.