Dinas Perdagangan terus memberikan dukungan bagi UMKM yang mau diajak maju. Seperti hari ini (20/08) kembali diadakan sosialisasi Sertifikasi Halal kepada para pelaku UMKM khususnya produk makanan-minuman.
Kami juga membantu pengurusan merk Halal secara gratis. Alhamdulillah untuk tahun ini target sudah tercapai. Bagi UMKM yang ingin dibantu pengurusan sertifikasi halal bisa mendaftar mulai dari sekarang untuk masuk ke kuota tahun depan.
Syarat pendaftaran Sertifikasi Halal yang difasilitasi Dinas Perdagangan: –> KTP Surabaya, KK, SIUP Perorangan dengan modal di bawah 50 juta, dan produksi harus di Surabaya.
Datang langsung membawa berkas pendaftaran ke kantor Dinas Perdagangan Kota Surabaya di gedung ex Siola Lt 2.