Tim UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus melakukan tera ulang pompa ukur BBM di SPBU. Seperti kemarin (21/11) dilakukan di SPBU Gayungsari.
Kegiatan ini demi melindungi hak konsumen untuk mendapatkan volume BBM sesuai dengan yang mereka bayar.

=-=-=-=-=
Bagi yang menemukan kecurangan seperti takaran kurang pas, bisa hubungi nomor Telepon atau HP ini ya:
(031- 99242428). (08563239862)