Surabaya (7/11) Pagi ini pukul 09.00 sebanyak 7 rombongan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang ke Dinas Perdagangan Kota Surabaya. Dalam kunjungan ini studi banding terkait peraturan Walikota tentang pembentukan UPTD, retribusi pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan.
