September 18, 2020 disdag Sekretariat No Comments Dinas Perdagangan sudah mengikuti aturan sesuai Peraturan Walikota No. 33 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19 di Kota Surabaya. Tetap jaga kesehatan, jangan lupa memakai masker.