Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya terus mendukung para pelaku usaha Mikro dalam mengembangkan bisnisnya supaya bisa naik level ke kategori Kecil dan Menengah bahkan lebih. Produk yang aman dan berkualitas pun menjadi keharusan. Untuk itu, salah satu upaya Disdag ialah membantu pengurusan merk Halal secara gratis.

Hari ini (12/03) lebih dari 30 pelaku usaha Mikro diundang ke Sosialisasi Sertifikasi Halal di Convention Hall Siola Lantai 4. Acara ini dilakukan sebelum pelaksanaan audit dari LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika) MUI. Mereka diberikan edukasi tentang apa saja yang menjadi kriteria kelulusan agar mendapatkan Sertifikat Halal. “Tahun 2017 kemarin Disdag sudah membantu sebanyak 60 Usaha Mikro mendapatkan Sertifikat Halal. Target tahun ini sebanyak 85. Alhamdulillah sampai saat ini sudah ada 40 usaha Mikro yang mengurus.” Ujar tim Fasilitator Sertifikasi Halal dari Disdag bu Nurul Qomariyah.

=-=-=-=

Info penting!
Syarat pendaftaran Sertifikasi Halal yang difasilitasi Dinas Perdagangan: –> KTP Surabaya, KK, SIUP Perorangan dengan modal di bawah 50 juta, dan produksi harus di Surabaya.

Datang langsung membawa berkas pendaftaran ke kantor Dinas Perdagangan Kota Surabaya di gedung ex Siola Lt 2. *100% Gratis.