Surabaya (17/7) Dinas Perdagangan melalui UPTD Metrologi mengadakan tera ulang untuk pengusaha di pasar tradisional di pacar kembang surabaya. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 – 13.00 bertujuan untuk pembeli agar bisa berbelanja dengan aman tanpa harus khawatir timbangannya tidak sesuai dengan takaran. Untuk biaya yang dikeluarkan oleh pedangan untuk satu alat ukur timbang 15.000 sudah termasuk dibersihkan dan akurasi beratnya baik timbangan manual dan digital.

Kegiatan ini berpacu pada Perda Kota Surabaya No. 6 Tahun 2012 tentang restribusi pelayanan tera/tera ulang dan Perwali Kota Surabaya No. 26 Tahun 2018 tentang perubahan tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang.