Surabaya (9/12) Dinas Perdagangan mengadakan Sosialisasi Larangan Penjualan Baju Bekas Impor kepada 21 pengusaha pakaian di Kota Surabaya. Dalam kesempatan ini mengundang narasumber BPSK Bu Cicin dan Pak Eko dari Disperindag Prov. Jatim memaparkan bahaya menjual baju bekas karena sempat dalam temuan Dinkes ditemukan penyakit dan bagi luar negeri baju bekas termasuk limbah.